Selasa, 17 Februari 2015

Kepada Mahasiswa ( Majmua'atur Rasail / Risalah Pergerakan ) oleh Ust. Hasan Al Banna



Menuju Amal
Sudah saatnya kita bergerak menuju ladang amal, ladang penerapan dan realisasi yang nyata sebab zaman telah menuntut kita melakukan kerja nyata secara professional dan produktif.

Agama dan Politik
1.       Politik dan kepartaian memiliki perbedaan yang mendasar. Keduanya bisa menyatu dan keduanya juga bisa berseteru. Seorang politisi belum tentu ia masuk ke dalam politik praktis. Namun ada juga orang yang ikut politik praktis, tapi tidak mengerti masalah politik. Tapi ada juga politisi yang ikut politik praktis.
2.      Orang-orang non muslim yang sama sekali tidak mengenal islam, seringkali berusaha men’sekuler’kan suatu hal dari agama islam. Masalah ekonomi, politik, social, mereka berusaha mempersempit dan membatasi masalah di atas dan selalu menjauhkan permasalahan di atas, dijauhkan dari agama Islam. Seperti ‘Islam adalah sesuatu, dan masalah  ekonomi bukan bagian dari islam.’ Mereka selalu merendahkan fikrah islamiyah dan mempersempit ruang gerak kaum muslimin.

Islam yang Utuh
Seorang politisi adalah ia yang berpandangan jauh ke depan, dan memperdulikan masalah umat. Maka, politik tidak bisa dijauhkan dari substansi islam. Islam yang utuh adalah bagaimana politik tidak bisa dijauhkan dari islam.

Politik Internal
Sikap islam terhadap politik internal adalah menjadi kaidah, prinsip, dan menjadi garis (batas-batas) hukuman dalam roda pemerintahan dan pemimpin. Meluruskan ketika pemimpin salah, dan mentaati ketika pemimpin benar. Islam menjadi sumber utama dan rujukan pada roda pemerintahan. Politik internal juga pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. terkait adanya kepemimpinan umat. Sebagai muslim, maka harus mengamati roda pemerintahan, memberikan nasihat dan kontribusi, dll karena hal ini merupakan bagian dari jihad akbar dan ini merupakan karakteristik umat islam dan politik pemerintahan merupakan bagian dari agama.

Politik Eksternal
Islam dan kaitannya dengan politik eksternal bahwa islam menghendaki kebebasan dan kemerdekaan umat, menjaga harga diri dan kedudukan yang tinggi di mata bangsa lain, terbebas dari imperialisme dan campur tangan bangsa lain terhadap masalah internal Negara, menetapkan pola interaksi bilateral dan multilateral untuk mewujudkan perdamaian dunia dan internasional. Seorang yang merasa telah mendapatkan petunjuk dari Allah swt. Dan mendapat kebebasan dan kemerdekaan umat, maka hendaknya ia berjihad untuk membebaskan dan memerdekakan umat islam di Negara yang terjajah agar sama-sama merasakan petunjuk dan kemenangan dari Allah swt.

Hak-Hak Internasional
Bahwa politik islam baik internal maupun eksternal, menghargai hak-hak kaum minoritas non muslim baik hak-hak internasional maupun hak-hak kewarganegaraan, dan menjaminnya dengan nash alqur’an. Politik islam juga tidak menentang adanya syura, bahkan politik islam menyuruh manusia untuk syura/ musyawarah, bahkan itu terjadi pada Rasulullah saw. bermusyawarah dengan para sahabatnya dan mempertimbangkan salah satu pendapat dari mereka sehingga jelas mana pendapat yang benar. Hal ini terjadi juga pada saat perang Badhar dan Insya Allah kaum muslimin senantiasa dalam kebaikan selama perkara mereka diputuskan dengan syura di kalangan mereka.

Keluasan Tasyri’ Islami
Tasyri’ Islami (Tata perundang-undangan islami) lebih jeli dan utuh dibanding tata perundang-undangan manapun mulai dari bidang hukum, presentasi masalah, dan keluasan sudut pandang. Hal ini banyak dibuktikan oleh pakar-pakar non muslim dan muktamar perundang-undangan internasional bahwa islam meletakkan kaidah-kaidah global.

Partai Politik
Tidak selamanya partai politik bisa menjadi langkah yang tepat untuk memajukan dan membangkitkan sebuah Negara dari kemiskinan, kebodohan, dan keterpurukan. Ia bisa menjadi kendala kebangkitan sebuah Negara, bisa mencerai-beraikan masyarakat, kerja yang berantakan, dekadensi moral, berbagai urusan rusak, kehancuran rumah tangga, keterputusan hubungan kekerabatan dan pada saat ini musuh bisa memanfaatkan situasi ini di tengah mereka yang sedang bersengketa.

Kepartaian dan Campur Tangan Asing
Campur tangan asing dalam kepartaian masuk akibat adanya persengketaan, perselisihan dan system kepartaian yang jelek. Akibat campur tangan ini, rakyatlah yang merugi karena kapanpun dan dalam kondisi apapun musuh (campur tangan asing) akan selalu mengintai umat islam.

Tidak Ada Partai Politik di Mesir
Bahwa kemunculan partai-partai politik di Mesir bukanlah partai politik sungguhan. Mereka muncul karena adanya inisiatif perorangan, bukan muncul karena untuk kepentingan nasional. Banyak partai yang muncul karena suatu faktor dimana faktor itu tidak terjadi lagi atau sudah usai sehingga system yang diterapkan pada partai itu tidak berlaku lagi untuk diterapkan sekarang.

Islam Tidak Merekomendasikan Kepartaian
Islam tidak merekomendasikan untuk membentuk sistem kepartaian karena hanya akan membuat perselisihan, perpecahan, pemutusan hubungan, permusuhan dan itu semua sangat dibenci oleh Allah swt. Banyak hadits dan ayat yang menegaskan untuk tidak mendekati system kepartaian.

Kebebasan Berpendapat
Kebebasang berpendapat pada system kepartaian berbeda dengan kebebasan berpendapat yang diperbolehkan dalam islam. Lalu pendeklarasian bahwa kita berada pada manhaj islami yang shalih, pengungkapan dengan penuh keyakinan dan argumentasi yang kuat.

Khatimah
Menyampaikan dakwah islamiyah adalah langkah yang harus diperjuangkan karena ia merupakan wasiat Rasulullah saw. dan dakwah islamiyah ini menjadi sebuah kewajiban untuk kaum muslim.
*Resume

0 komentar:

Posting Komentar